Viral Acungkan Celurit ke Angkot, 3 Pelajar di Bogor Ditangkap
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelajar yang viral karena mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke angkot di wilayah Tajur, Kota Bogor. Ketiga pelaku masih di bawah umur.
"Sudah (ditangkap). Masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Dia mengatakan, ketiganya disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga akan dijerat dengan pasal pengancaman.
"Yang bawa sajam atau mengacungkan celurit kita juncto-kan dengan pengancaman," katanya.
Viral Aksi Pelajar Acungkan Celurit ke Remaja Naik Truk di Langkat, Ditangkap Langsung Ciut
Sebelumnya, beredar video aksi pelajar mengacungkan senjata tajam di wilayah Tajur, Kota Bogor. Pelajar tersebut mengacungkan senjata tajam ke arah pelajar lainnya yang berada di dalam angkot.
Dalam video beredar, ketiganya tampak menaiki motor melaju di samping angkot. Dua pelajar yang dibonceng terlihat menenteng senjata tajam jenis celurit sambil mengacungkannya ke angkot.
15 Remaja Diciduk di Bekasi, Bawa Celurit hingga Golok Hendak Tawuran
Diduga, pelajar tersebut hendak mengancam pelajar lain yang berada di dalam angkot. Sambil mengacungkan senjata, keduanya terus berteriak untuk meminta penumpang dalam angkot turun.
"Sini lu," kata pelajar penenteng sajam dalam video yang beredar, Kamis (31/8/2023).
Bawa Celurit, 2 Remaja di Bantul Ditangkap Diduga Hendak Klitih
Editor: Rizky Agustian