Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Berantas Narkoba, Polisi dan BNN Gerebek Kampung Berlan Jaktim!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aksi Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Gerbang Tol Cakung, Pelaku Serahkan Diri

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:10:00 WIB
Viral Aksi Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Gerbang Tol Cakung, Pelaku Serahkan Diri
Viral di media sosial pengemudi mobil di Jalan Raya Bekasi, dekat pintu masuk tol Cakung-Kelapa tabrak pengemudi motor hingga tewas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial pengemudi mobil di Jalan Raya Bekasi, dekat pintu masuk tol Cakung-Kelapa menabrak pengemudi motor hingga tewas, Rabu (14/6/2023). Pelaku OS (26), menyerahkan diri ke polisi.

Kasat Lantas Jaktim Iptu Darwis mengatakan penabrakan tersebut bermula dari perselisihan antara dua pemilik kendaraan yang bersenggolan. Meskipun bertetangga di salah satu perumahan di Bekasi, keduanya tidak saling kenal.

Kasat Lantas Polres Jaktim Iptu Darwis (Foto: M Farhan)
Kasat Lantas Polres Jaktim Iptu Darwis (Foto: M Farhan)

Darwis mengungkapkan pelaku, OS, seorang pegawai swasta, awalnya hendak mengantar ibunya pergi bekerja. Sedangkan korban, Moses (34), sedang pergi mencari nafkah.

"Menurut pengakuan pelaku, dia sedang mengemudikan mobil dengan wajar dan tiba-tiba terjadi insiden kecil saat mendekati Polsek Cakung, terkait senggolan dengan sepeda motor tersebut," kata Darwis, Kamis (15/6/2023).

Setelah terjadi senggolan, Darwis mengatakan pelaku protes kepada korban, namun karena keduanya saling tidak terima, terjadi perselisihan. 

Nomor polisi mobil pelaku tabrak lari di Tol Cakung  B 2626 KFI, Rabu (14/6/2023) (Foto: M Farhan)
Nomor polisi mobil pelaku tabrak lari di Tol Cakung B 2626 KFI, Rabu (14/6/2023) (Foto: M Farhan)

Mobil pelaku tabrak lari di Cakung (Foto: Ist)
Mobil pelaku tabrak lari di Cakung (Foto: Ist)

Setelah itu, korban merusak kaca spion mobil pelaku di sebelah kanan dan diduga melarikan diri.

"Dalam pengakuan yang kami dalami, pelaku spontan mengejar korban. Tujuannya adalah untuk menghentikan sepeda motor, tetapi situasinya berubah sehingga sepeda motor justru tertabrak bagian depan mobil, dan pelaku kehilangan kendali," ujar Darwis.

Setelah menabrak korban, OS bingung dan tidak menghentikan kendaraannya, lalu masuk tol menuju arah Kelapa Gading. 

Menurut Darwis, OS merasa bersalah dan bahkan dimarahi oleh ibunya, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Tapi setelah kejadian ini, dia kembali ke TKP dengan sepeda motor untuk memeriksa. Dia berniat menyerahkan diri ke Polsek Cakung," kata Darwis.

Darwis juga mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki motif dan barang bukti yang telah diamankan. 

Langkah penyelidikan yang dilakukan, kata Darwis, bertujuan untuk memenuhi tahap penetapan tersangka.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 2 tahun 2009 tentang kelalaian. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun," ujar Darwis.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut