Viral Anak 2 Tahun Diduga Dianiaya di Daycare Depok, Keluarga Lapor Polisi dan KPAI
DEPOK, iNews.id - Viral anak berumur 2 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah layanan daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Iya benar, kami menerima pengaduan kasus ini dan berkas sudah lengkap," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
KPAI melihat ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena didapati unsur kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Sebelumnya, viral video kasus dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co, terlihat seorang perempuan diduga penjaga daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melemparnya ke sebuah kasur dalam keadaan anak menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang anak diinjak menggunakan kaki oleh perempuan terduga pelaku penganiayaan.
"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis laman Instagram @komisi.co dikutip, Selasa (30/7/2024).
"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya laporan kasus itu. Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Yang nangani Polres, Iya (unit PPA)," ucap Judika.
Editor: Reza Fajri