Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Video petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor gadungan tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Seperti yang dilihat MNC Portal, video tersebut diunggah akun Instagram @pancakarsakabbogor. Nampak dua pria yang mengenakan atribut Dinas Perhubungan sedang ditegur oleh seseorang.

Dalam video, keduanya diketahui bukan petugas asli dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melainkan gadungan yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar. Ditambah, turut ditemukan beberapa lembar uang yang diduga hasil dari pungutan.

Kemudian, potongan video selanjutnya kembali nampak seorang pria yang lengkap dengan seragam Dinas Perhubungan sedang diinterogasi. Orang itu juga melakukan pungutan liar mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

"Viral oknum anggota dishub Kabupaten Bogor gadungan yang melakukan Pungli tertangkap dan ditertibkan di wilayah Leuwiliang. Jika menemukan hal serupa dimanapun segera laporkan ke pihak berwenang," tulis caption video yang diunggah @pancakarsakabbogor, Jumat (3/12/2021).

Terpisah, Kasubag TU UPT 4 Dishub Leuwliang Kabupaten Bogor Deddy Safriadi membenarkan kejadian dalam video di media sosial tersebut. 

"Penangkapan itu benar. Itu OTT oleh pihak kepolisian Leuwiliang bahwasanya OTT itu berlaku karena menurut SK Bupati sudah ada penggabungan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016," kata Deddy, dikonfirmasi.

Deddy menambahkan, bahwa pria dalam video itu melakukan pungli di wilayah Kecamatan Leuwiliang mengatasnamakan dari Dinas Perhubungan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan kita juga tidak memerintahkan untuk pungutan gitu. Lagi proses, sudah dari kepolisian ke kita sudah, sudah ada penangkapan 1 orang," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang Kompol Andrianto belum bisa memberikan keterangan rinci perihal kronologi maupun yang lainnya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti dikabari lagi, masih proses pemeriksaan," singkat Andrianto, dikonfirmasi MNC Portal.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut