DEPOK, iNews.id - Viral babi ngepet diduga jadi-jadian di Sawangan, Depok ternyata berita bohong alias hoaks. Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh warga yang merupakan tokoh agama berinisial Al (44).
“Kami sampaikan semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks itu berita bohong. Sebenarnya yang kejadian itu tidak seperti apa yang diberitakan tiga hari lalu,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan Kamis (29/4/2021).
Iran Terus Produksi Rudal yang Berhasil Tembus Pertahanan Israel
Imran menuturkan, kasus ini berawal masyarakat yang kehilangan uang Rp1 juta - Rp2 juta. Pelaku kemudian merekayasa cerita dengan memesan babi dari pencinta binatang seharga Rp900.000 dan biaya ongkos Rp200.000.
"Mereka merekayasa cerita babi ngepet dan ada kalungnya itu bohong. Itu hanya rekayasa tersangka bersama teman-temannya," katanya.
Sawangan Depok Geger, Warga Temukan Babi Hitam Tengah Malam
Motif pelaku, menurut dia agar tersangka terkenal di lingkungannya. "Ini merupakan salah satu tokoh tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat ini punya pengajian biasa saja," katanya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku