Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vidi Aldiano Muncul di FFI 2025, Saksikan Langsung Sheila Dara Raih Piala Citra
Advertisement . Scroll to see content

Viral di Media Sosial, Pria Ini Cekik Polisi PJR karena Tak Terima Ditilang

Jumat, 07 Februari 2020 - 22:58:00 WIB
Viral di Media Sosial, Pria Ini Cekik Polisi PJR karena Tak Terima Ditilang
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria berusaha melawan petugas karena tak diterima ditilang di gerbang Tol Angke II, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil mengintimidasi polisi patroli jalan raya (PJR) karena tak diterima ditilang. Kejadian itu diketahui berlangsung di gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam rekaman video itu, sang pengemudi sedan putih yang mengenakan kemeja biru dan kaca mata berusaha mencekik petugas PJR bernama Bripka Rudy Rustam. Kejadian itu direkam rekan Bripka Rudy yang juga membantu penilangan.

"Pukul saja, pukul," kata Bripka Rudy menjawab intimidasi pria tersebut.

"Pria ini menghalangi petugas," ucap Bripka Rudy lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar 300 meter sebelum gerbang tol pembayaran. Petugas menilang mobil tersebut karena berhenti di bahu jalan.

"Pria itu langsung mendorong, mencekik, dan meminta Bripka Rudy membuka seragamnya untuk diajak berkelahi. Kejadian itu direkam Brigadir Eko Budiarto," kata Yusri Yunus.

Pengemudi sedan itu tak terima Bripka Rudy menulis surat tilang untuknya karena merasa tak melakukan pelanggaran. Bripka Rudy melaporkan kejadian itu ke Polsek tanjung Duren.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut