Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan
Advertisement . Scroll to see content

Viral di Medsos, Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anak ke Polisi terkait Kasus Pemerkosaan

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:12:00 WIB
Viral di Medsos, Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anak ke Polisi terkait Kasus Pemerkosaan
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron, akhirnya anggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) kepada Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

"Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik, AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya," ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat.

Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.

"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya," ucapnya.

Ditanya apakah AT akan langsung ditahan, Erna belum mengetahuinya, sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penahanan atau tidaknya tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik.

"Masih diperiksa sampai siang ini oleh penyidik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi. Bahkan, AT sempat buron dan mangkir dari panggilan penyidik.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut