Viral Diduga Tabrak Lari, Pelaku ternyata Berlindung di Polsek Pulogadung
JAKARTA, iNews.id - Satlantas Jakarta Timur menyatakan alasan pelaku kasus tabrakan di lampu merah Arion, Pulogadung, Jakarta Timur tidak memberhentikan kendaraanya karena takut dikeroyok massa. Usai kecelakaan tersebut pelaku tancap gas bukan untuk kabur melainkan mendatangi Mapolsek Pulogadung.
Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo mengatakan, tujuan pelaku mendatangai Mapolsek Pulogadung untuk meminta pendampingan pasca insiden kecelakaan yang terjadi pada Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dia lari ke Polsek (Pulogadung), minta didampingi polisi. Khawatir kena keroyok, dia minta didampingi polisi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (11/3/2022).
Usai insiden kecelakaan tersebut, lanjut dia, pelaku berlaku kooperatif dan menyatakan siap bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka ringan.
"Kebetulan (korban) luka ringan, dan semua sudah dituangkan di surat pernyataan," tuturnya.
Dalam keterangan video yang diunggah @lensa_berita_jakarta, disebutkan seorang pemotor menjadi korban tabrak lari. Disebutkan mobil Lexus bernomor polisi B 2219 STL menabrak motor korban. Pelat mobil tersangkut di motor korban.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq