Viral Dugaan Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas
JAKARTA, iNews.id - Video viral di media sosial yang mengungkap dugaan penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat menghebohkan warga. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal itu.
Riza mengatakan dirinya maupun Pemprov DKI Jakarta belum menerima laporan terkait hal tersebut.
"Jika benar, ini akan ditindak tegas dan dan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat (10/9/2021).
Dia pun menugaskan PD Pasar Jaya untuk mengusut hal tersebut. Menurutnya, mengonsumsi daging anjing merupakan pelanggaran.
"Nanti biar Pasar jaya yang mengatur dan nanti ada aparat yang akan menyelidiki kasusnya. Karena ini melanggar UU perlindungan pangan dan konsumen," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya pun langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran sekaligus berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya selaku penanggung jawab Pasar Jaya Senen.
Saat menyambangi lokasi, tim DKPKP DKI tak berhasil bertemu pedagang daging anjing. Namun dia memastikan akan berupaya untuk berkomunikasi dengan pedagang secara persuasif.
"Ke depannya kami sesungguhnya akan kita lakukan secara persuasif. Tidak mungkin kasarnya mematikan suatu usaha, kalau saya tidak bisa memberikan alternatif yang lain," kata Suharini.
Editor: Rizal Bomantama