Viral Geng Motor Mengamuk di Cikarang, 8 Pelaku Ditangkap
BEKASI, iNews.id - Aksi tawuran geng motor di wilayah Kabupaten Bekasi viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di Jalan Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/8/2021) dini hari.
Akibat perbuatan geng motor ini membuat warga Bekasi ketakutan jika berkendara tengah malam.
Dalam video viral itu, terlihat sekelompok remaja menggunakan sepeda motor ramai memenuhi jalan, mereka juga saling kejar mengejar dan ada yang turun dari motor. Beberapa diantara mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut melibatkan sedikitnya 20 kendaraan sepeda motor.
”Kasus tawuran kemarin memang ada sekelompok pengguna motor. Sekitar ada 20 kendaraan dari video viral dan hasil keterangan saksi di lokasi,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, kelompok yang kebanyakan masih berusia belasan tahun dengan kisaran usia 16 tahun hingga 20 tahun tersebut, berjanjian untuk berkumpul melalui sebuah media sosial instagram.
”Ini sedang kita dalami, telusuri, medsos-medsos yang mengarah kegiatan-kegiatan tersebut,” katanya.
Kelompok geng motor itu berkumpul mulai dari titik di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Kelompok tersebut konvoi hingga ke jalur pantura kemudian menyasar orang-orang yang tengah berkumpul dipinggir jalan. Ada tiga tempat yang mereka serang atau singgahi. Pertama Karang Asem Rengas Bandung, Al-Barkah, hingga Cibitung.
Saat ini, kata dia, Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi telah mengamankan sebanyak delapan orang dengan lima di antaranya terbukti membawa senjata tajam. ”Ini yang kita proses, kita kembangkan lagi, eksekutor-eksekutor yang melakukan penganiayaan di tiga tempat tersebut, dan masih terus kita dalami,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, petugas masih mengembangkan terus aksi kelompok remaja ini, baik secara fisik di lapangan maupun teknologi. Untuk jumlah korban tewas dan luka, masih dilakukan pendalaman serta pendataan. Sedangkan, untuk siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan korban masih dilakukan pengembangan kasusnya.
Editor: Faieq Hidayat