Viral Kantor Gubernur Banten Diterobos Buruh, Kasatpol PP Dicopot
TANGERANG, iNews.id - Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi diberhentikan sementara dari jabatannya akibat pendudukan ruang kantor Gubernur Banten, oleh masa buruh yang berunjuk rasa, Rabu 22 Desember 2021 lalu. Pemberhentian dilakukan usai kantor gubernur diduduki buruh dan viral di media sosial.
"Kita berhentikan sementara, sambil kita periksa," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim di kediaman pribadinya pada, Kamis (23/12/2021).
Gubernur Banten memberhentikan Kasatpol PP Banten karena saat buruh memasuki ruangan gubernur tidak ada petugas yang berjaga. Dia melanjutkan selama hampir 15 tahun menjadi kepala daerah, tidak pernah ada masa aksi demo yang menduduki ruang kerjanya.
Selain itu, berdasarkan bukti video dan foto yang dia terima, tidak ada petugas Satpol PP Provinsi Banten, saat masa aksi buruh memasuki ruang kerja Gubernur.
"Saya dulu saat jadi wali kota Tangerang, trantib ada di ruangan saya. Saya pertahankan betul trantib ada di situ. Tapikan kemarin trantib enggak ada, kalau lihat foto di situ, iya kan. ini jadi pertanyan kita. Kita periksa sekarang mereka, kalau internal kita," tutur dia.
Wahidin juga meminta keterangan kepada staf Rumah tangga Pemprov Banten, Purwadi dan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Jaka, yang mengaku menjadi korban kekerasan buruh karena diminta menunjukkan ruang kerja Gubernur. Keduanya pun mengkonfirmasi bahwa saat itu memang tidak adak petugas ataupun polisi saat kejadian.
"Polisi kan di luar pertama-tama. Jaka dipiting terus dibawa ke ruangan, menunjukan kamar kerja," kata Wahidin.
Sebelumnya diketahui bahwa kantor Gubernur Banten diduduki masa aksi buruh yang tidak puas atas putusan gubernur mengenai kenaikan UMP. Dalam video yang beredar, masa aksi juga bahkan mengacak-acak ruang kerja gubernur Banten.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq