Viral Kartel Krematorium, Polisi Temukan Fakta Baru
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah menyelidiki tujuh saksi kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral beberapa hari lalu. Polisi menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi memperoleh adanya dugaan praktek percaloan.
"Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang) tidak terorganisir seperti kartel, Mereka modusnya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan," tutur Joko, Jumat (23/7/2021).
Kemudian, polisi juga telah mengonfirmasi baik penyebar narasi bernama Martin dengan foto nota dari saudari Astrid. "Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan," tuturnya.
Joko mengungkapkan, hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi. "Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," katanya.
Ketujuh orang saksi yang sudah diperiksa polisi yakni, dua orang pengelola yayasan mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral serta tiga orang saksi terkait lainnya.
Sebelumnya, sebuah pesan berantai tentang kuitansi kartel kremasi viral di masyarakat. Dalam kuitansi itu tertulis atas nama Martin asal Jakarta Barat. Dia mengaku diperas Rp80 juta oleh sindikat kartel kremasi untuk mengkremasi ibunya yang meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (12/7/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq