Viral Ketua RT di Jakut Berusia 19 Tahun, Gercep Perbaiki Jalan Rusak
JAKARTA, iNews.id – Viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja berusia 19 tahun menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Utara. Adalah Sahdan Arya Maulana, Ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Bahkan, ia menuai pujian setelah memperbaiki gerak cepat (gercep) saat ada laporan jalanan rusak sepanjang 100 meter. Perbaikan itu pun dilakukan menggunakan anggaran swadaya masyarakat.
Menurutnya, perbaikan jalan rusak tersebut dilakukan dua bulan setelah dirinya resmi menjabat sebagai ketua RT. Ia mengaku perbaikan jalan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan kondisi jalan rusak dan kerap tergenang air saat hujan turun.
“Aksi ini kami lakukan agar jalan tidak lagi tergenang dan mempermudah akses warga. Ini bentuk tanggap darurat dari warga untuk warga,” ujar Sahdan.