Viral Ketua RT di Jakut Berusia 19 Tahun, Gercep Perbaiki Jalan Rusak
JAKARTA, iNews.id – Viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja berusia 19 tahun menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Utara. Adalah Sahdan Arya Maulana, Ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Bahkan, ia menuai pujian setelah memperbaiki gerak cepat (gercep) saat ada laporan jalanan rusak sepanjang 100 meter. Perbaikan itu pun dilakukan menggunakan anggaran swadaya masyarakat.
Menurutnya, perbaikan jalan rusak tersebut dilakukan dua bulan setelah dirinya resmi menjabat sebagai ketua RT. Ia mengaku perbaikan jalan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan kondisi jalan rusak dan kerap tergenang air saat hujan turun.
“Aksi ini kami lakukan agar jalan tidak lagi tergenang dan mempermudah akses warga. Ini bentuk tanggap darurat dari warga untuk warga,” ujar Sahdan.
Tak hanya itu, Sahdan bersama warga juga telah memasang CCTV dan menggalakkan kerja bakti rutin guna meningkatkan keamanan, serta kebersihan lingkungan. Semua upaya tersebut dikerjakan tanpa bantuan dana pemerintah, melainkan hasil gotong royong dan swadaya masyarakat setempat.
Langkah Sahdan ini menjadi inspirasi banyak orang, mengingat usianya yang masih sangat muda namun sudah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Aksi ini pun ramai dibicarakan di media sosial dan menuai banyak komentar positif dari netizen.
Editor: Puti Aini Yasmin