Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Berbohong: Diintimidasi Debt Collector
Advertisement . Scroll to see content

Viral Murid Eka Wijaya Cibinong Tak Bisa Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:00:00 WIB
Viral Murid Eka Wijaya Cibinong Tak Bisa Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Polisi
Viral orang tua dan murid tak bisa masuk sekolah Eka Wijaya, Cibinong, Bogor. (Foto Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Beredar viral di media sosial sejumlah anak-anak tidak diperbolehkan masuk oleh pihak Sekolah Eka Wijaya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini sudah dimediasi oleh pihak kepolisian setempat.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @cibinongviral. Akun tersebut menggunggah beberapa video dan foto mulai dari awal kejadian hingga akhirnya proses mediasi oleh kepolisian.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang tua murid sempat datang mempertanyakan alasan anak-anaknya tidak bisa masuk ke dalam sekolah.

"Update sekolah Eka Wijaya, sudah clear ya masalah Eka Wijaya baik pihak internal sekolah (kedua belah pihak yang terlibat) dan orang tua murid seperti yang tertera seperti video di atas. Semoga permasalahan ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," tulis postingan video terakhir oleh akun @cibinongviral dikutip MNC Portal, Kamis (14/7/2022).

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas mengatakan bahwa peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyegelan sekolah diduga karena konflik internal sehingga para murid tidak bisa masuk.

"Laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan penyegelan di sekolah Eka Wijaya. Terkait dengan terjadinya laporan tersebut dari masyarakat kami Polsek Cibinong beserta dengan staf Kelurahan Ciriung mencoba mendatangi pihak sekolah dan mencoba menjembatani permasalahan yang terjadi antara pihak sekolah dengan pihak yang melakukan penggembokan," kata Adhimas, kepada wartawan.

Situasi di sekolah sudah dapat dikendalikan dengan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Kegiatab belajar mengajar di sekolah akan kembali digelar pada Senin 18 Juli 2022.

"Saat ini Alhamdulillah situasi sudah bisa kita kendalikan, kita sudah memberikan pengertian kepada orang tua maupun murid dan insyaallah kegiatan belajar mengajar sesuai yang disepakati tadi akan dimulai lagi hari Senin," jelas Adhimas.

Terkait konflik yang terjadi di internal sekolahan, polisi akan mempertemukan pihak-pihak terkait. Diharapkan, kejadian serupa tidak kembali terjadi dan murid bisa belajar dengan tenang.

"Polsek Cibinong beserta Kelurahan dan Babinsa ingin memfasilitasi terjadinya pertemuan antara pihak yang bersengketa. Jadi kita akan jadwalkan pertemuan, Insya Allah besok jam 10, untuk lokasi kemungkinan besar di sekolah, kita akan mencoba menjembatani dari pihak yang bersengketa," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut