Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Opang Stasiun Tigaraksa Akhirnya Jadi Tersangka buntut Intimidasi Ibu dan Bayi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Opang di Stasiun Pondok Ranji Cabut Paksa Kunci Ojol hingga Paksa Penumpang Turun

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:30:00 WIB
Viral Opang di Stasiun Pondok Ranji Cabut Paksa Kunci Ojol hingga Paksa Penumpang Turun
Viral di media sosial opang karena mencabut paksa kunci motor pengemudi ojol dan memaksa penumpangnya turun di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial ojek pangkalan (opang) karena mencabut paksa kunci motor pengemudi ojek online (ojol) di depan Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (16/8/2025) kemarin. Tidak hanay itu, opang tersebut memaksa penumpang ojol untuk menggunakan jasanya.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar menuturkan, pelaku yang berprofesi sebagai opang itu awalnya melihat ada driver ojol berniat mengambil penumpang bernama Ken DR di dekat pangkalan ojeknya depan Stasiun Pondok Ranji.

Setelah itu, pelaku menghampiri pengemudi ojol tersebut sambil memaki-maki dan memberitahu ojol hanya boleh mengambil penumpang di depan minimarket saja. Selain itu, pelaku mencabut secara paksa kunci kontak motor driver ojol itu sehingga terjadi cek-cok.

"Lalu, kunci motor direbut kembali oleh driver ojol dan penumpang (Ken DR) dipaksa pelaku untuk menggunakan ojek pangkalan sampai ketujuannya," kata Bambang kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Dia menambahkan, polisi tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku, korban selaku penumpang, saksi, operator ojol dan pihak stasiun. 

"Terduga pelaku kejadian viral di medsos bernama Firdiansyah telah diamankan atas dugaan perampasan sebagaimana Pasal 368 KUHP," ujarnya.

Selain itu, pengemudi opang lainnya di sekitar lokasi juga bakal dimintai keterangannya oleh polisi guna mengantisipasi peristiwa susulan ke dapannya.

"Kami akan minta keterangan dari RT/RW, camat, sama manajer KAI di sini. Kita sudah buka platform di medsos untuk masyarakat melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas. Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukum kami," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut