Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pajero Kabur dari Kejaran Polisi: Pengemudi Ditilang, Perekam Video Dijerat UU ITE

Minggu, 02 Juni 2024 - 10:23:00 WIB
Viral Pajero Kabur dari Kejaran Polisi: Pengemudi Ditilang, Perekam Video Dijerat UU ITE
Pemilik Pejero Jon Heri dan pengemudi Andi dengan pelat nomor B 11 VAN ditilang polisi karena kabur dari polisi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang pengemudi dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero yang kabur karena menggunakan pelat nomor palsu. Perekam dan pengunggah video mobil polisi juga dijerat UU ITE. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo menegaskan pengejaran pada kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu.

Usai video yang menyudutkan polisi tersebut viral, polisi meminta klarifikasi 1x24 jam pada pengunggah. Namun, usai batas waktu yang ditentukan, perekam maupun pengemudi kendaraan tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi.

Usai dilakukan penjemputan, Jumat (31/5/2024), pengemudi Pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik mobil yang saat itu juga ada di dalam mobil. 

Sementara itu pemilik mobil Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai. 

"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sangsi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan Ke Ditreskrim," kata Agung Piyoto dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024). 

Sementara itu, Supendi pemilik akun TikTok Walangsungsang yang juga perekam dan pengunggah video tersebut penyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Dalam keterangannya Supendi mengakui semua perbuatannya.

"Saya adalah Supendi pemilik akun TikTok Walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B 11 VAN. Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi kepolisian terutama saya," katanya dalam video. 

Meski telah melakukan permintaan maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Saat ini Supendi telah diserahkan Ke Ditreskrim Polda Metro Jaya Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelunya, beredar video dinarasikan kesalahan penindakan polisi di jalan tol yang diunggah oleh pengguna media sosial TikTok dengan nama pengguna @walangsungsang317 mempertanyakan maksud dari mobil polisi yang ingin memberhentikan.

Selanjutnya, dari Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan video klarifikasi yang menyampaikan bahwa dalam video tersebut mobil Pajero B 11 VAN terindikasi menggunakan plat nomor palsu, yang semestinya untuk mobil BMW.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut