Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Habib Jafar untuk Vidi Aldiano yang Kini Fokus Pemulihan Kanker
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pejabat Kemenhub Diduga Sumpah Sambil Injak Alquran, Dilaporkan ke Polda Metro

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:39:00 WIB
Viral Pejabat Kemenhub Diduga Sumpah Sambil Injak Alquran, Dilaporkan ke Polda Metro
Viral pejabat Kemenhub diduga bersumpah sambil menginjak Alquran. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video yang menampilkan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga bersumpah sambil menginjak Alquran viral di media sosial. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Pejabat Kemenhub dalam video tersebut diketahui merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke Asep Kosasih Samapta. Asep tampak berdiri mengenakan kaos dan sarung lalu diduga menginjak Alquran karena ketahuan selingkuh oleh istrinya. Penggunaan kitab suci itu diduga untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak selingkuh.

Asep lantas dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya Saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, laporan itu akan didalami.

"Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut