Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!
JAKARTA, iNews.id - Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di KRL Commuter Line. Kasus pelecehan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terdengar suara korban yang menangis karena menjadi korban pelecehan. Pelaku yang memakai topi disebut telah menggesekkan alat vitalnya ke tubuh korban hingga memegang dan mengelus pinggul korban.
KAI Commuter menyayangkan tindak kekerasan seksual di dalam gerbong kereta pada Senin (9/3/2026) pukul 06.30 WIB tersebut. Kini, terduga pelaku tengah ditelusuri melalui CCTV oleh tim KAI commuter.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan menegaskan, melalui CCTV yang dimiliki, pihaknya akan mendeteksi wajah pelaku. Nantinya, bila telah terdeteksi dan terbukti melakukan pelecehan seksual, pelaku terancam di-blacklist atau tidak diperkenankan naik rangkaian Commuter Line.
KA Bandara Tabrak Truk, Perjalanan KRL Tangerang-Duri Dihentikan Sementara
“Berdasarkan laporan yang diterima, saat ini petugas kami sedang melakukan penelusuran melalui CCTV dan konfirmasi dengan korban, untuk selanjutnya akan dimasukkan ke dalam data base CCTV analytic yang mana CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas,” kata Leza, Selasa (10/3/2026).
Dalam kasus ini, KAI Commuter akan mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib guna melanjutkan proses hukum.
“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada korban secara psikologis, untuk menguatkan korban,” tambahnya.
KAI Commuter siap membantu penuh dan berpihak pada korban setiap ada tindakan kriminalitas di lingkungan Commuter Line khususnya tindakan kekerasan seksual.
“KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak, berani speak up atau dapat melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter,” kata Leza.
Editor: Reza Fajri