Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reuni Akbar 212 Hari Ini, Dishub DKI Sediakan 10.794 Slot Parkir di Sekitar Monas
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pemotor Dipalak di Trotoar, Polisi : Pelaku Sudah Ditangkap

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:47:00 WIB
Viral Pemotor Dipalak di Trotoar, Polisi : Pelaku Sudah Ditangkap
Ilustrasi. Polsek Metro Tanah Abang menangkap pelaku pemalakan modus uang parkir di trotoar Mid Plaza, Jakarta Pusat. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Polsek Metro Tanah Abang menangkap pelaku pemalakan modus uang parkir di trotoar Mid Plaza, Jakarta Pusat. Aksi itu viral di media sosial.

"Pelaku sudah kita tangkap ya," kata Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan saat dihubungi MNC, Rabu (29/12/2021).

Dia menambahkan, pelaku diduga beraksi dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras. Pelaku juga akan menjalani tes urine.

"Saat diinterogasi, dia mengakui sedang dalam pengaruh minuman keras pada saat kejadian. Namun, kami juga akan lakukan tes urin guna mengetahui apakah pelaku juga menggunakan obat-obatan terlarang," tuturnya.

Pelaku yang diketahui bernama Akmal itu  merupakan pengangguran dan melakukan pemalakan secara individu, tidak ada kaitan dengan kelompok lain.

Perihal ancaman pasal, imbuhnya, untuk sementara belum dapat dilakukan penetapan, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjut dengan disertai keterangan saksi-saksi lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat peristiwa berlangsung.

"Untuk sementara pasal 368 pemerasan. Namun, kami masih membutuhkan pemeriksaan yang lebih intens agar terdapat bukti yang nyata. Kami akan lakukan lagi penyelidikan dengan meminta keterangan dari para saksi. Karena keterangan sementara dari pelaku, dia mencoba meminta uang, tetapi tidak diberi oleh si pengendara," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut