Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pengemudi Yaris Tabrak Belasan Motor di Bekasi, Cuma Disanksi Tilang

Kamis, 18 April 2024 - 01:00:00 WIB
Viral Pengemudi Yaris Tabrak Belasan Motor di Bekasi, Cuma Disanksi Tilang
Mobil Yaris ringsek (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Seorang remaja berinisial MH (16) hanya ditilang setelah melarikan diri usai mengemudikan mobil Yaris hingga menabrak 11 motor di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/4/2024). Orang tua pelaku sepakat membayar ganti rugi kepada para korban.

"Kami hanya melakukan penilangan karena pengemudi tidak memiliki SIM (masih di bawah umur)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Wandi menjelaskan peristiwa itu bermula saat MH mencari makan, Selasa (16/4) malam menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1972 UMG.

Saat berada di kawasan Tarumajaya, MH menyerempet satu sepeda motor. Awalnya dia ingin turun untuk bertanggung jawab, tapi terdapat tiga remaja yang memukul-mukul kendaraannya.

"Pengemudi ketakutan, masuk mobil lagi dan pergi. Dikejar oleh tiga orang anak yang gebrak-gebrakin mobil itu," kata Wandi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut