Viral Penipuan Alat Kesehatan, Korban Lapor ke Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Viny Aurelia Kurniawan. Modusnya para korban dijanjikan keuntungan 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan.
Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, Viny dilaporkan para korban dengan dugaan penipuan penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD).
Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Korbannya ada sembilan orang ini korbannya semuanya ini. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar kerugian dari para korban ini. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19 ini," kata Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).