Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Polisi Periksa HP Warga, Aipda Monang Ambarita Dicopot dari Banit 51 Dalmas Sabhara 

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:37:00 WIB
Viral Polisi Periksa HP Warga, Aipda Monang Ambarita Dicopot dari Banit 51 Dalmas Sabhara 
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencopot Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari jabatannya sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur. Pencopotan dilakukan buntut viralnya aksi pemeriksaan ponsel warga saat razia.

Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya. Selain Surat Telegram juga tertera nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jack. Dia juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

"Iya benar (dimutasi)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi, Selasa (19/10/ 2021).

Sebelumnya, Aipda Ambarita viral di media sosial setelah menggeledah secara paksa ponsel milik orang lain. Tindak tersebut dianggap sebagai pelanggaran.

Dalam melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi seharusnya berdasarkan surat izin resmi. Aipda Ambarita merupakan polisi yang cukup dikenal masyarakat. Sosoknya kerap tampil di program acara televisi dengan tema penindakan pelanggaran hukum.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut