Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Polda Metro Janji Tindak Tegas

Jumat, 05 Juli 2024 - 17:48:00 WIB
Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Polda Metro Janji Tindak Tegas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman akan menindak tegas anak buah yang pungli. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aksi pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas di jalan Tol Halim menjadi viral di media sosial. Ditlantas Polda Metro Jaya berjanji menindak anggotanya yang melanggar.

Dalam video yang bereda, seorang polisi menghentikan sebuah mobil pikap yang kemudian dimintai uang.

Dalam video tersebut, mobil pikap itu terlihat melaju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Seorang polisi lalu lintas menghentikan mobil dengan alasan pengemudi menginjak marka jalan. 

Setelah meminta SIM pengemudi, polisi tersebut menerima beberapa lembar uang pecahan Rp5.000 dari sopir pikap dan kemudian mengembalikan SIM tersebut sebelum membiarkan mobil melanjutkan perjalanan.

"Dashcam gak berguna kalo di mobil barang," tulis keterangan video itu dilihat, Jumat (5/7/2024). 

Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan pernyataan resmi. Dia menyebut insiden terjadi pada 4 Juli 2024 di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

"Anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu," ujar Latif, Jumat (5/7/2024). 

Latif menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan tidak terpuji dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Tiga anggota yang terlibat, yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, akan ditindak tegas.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik, dan kami akan proses," ujar Latif. 

Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa dan memperingatkan anak buahnya agar tidak melakukan perilaku tidak terpuji.

"Kami akan terus mengingatkan, karena penilangan secara manual di Jakarta sudah sangat kami batasi. Penilangan dilakukan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jadi, penilangan manual hanya untuk kasus-kasus yang benar-benar penyebab kecelakaan," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut