Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Sekitar Stasiun Tenjo-Tigaraksa, KRL Commuter Line Terganggu
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pria Bergelantungan di Luar KRL, KAI Commuter Langsung Blacklist

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:21:00 WIB
Viral Pria Bergelantungan di Luar KRL, KAI Commuter Langsung Blacklist
Viral pria bergelantungan di pintu KRL dan langsung diblacklist. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral video memperlihatkan seorang pria bergelantungan di luar pintu kereta rel listrik (KRL) rute Tanjung Priok-Jakarta Kota. KAI Commuter pun langsung memasukkan pria tersebut ke daftar hitam.

Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan 
mengatakan pria tersebut mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi itu. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.48 WIB saat Commuter Line No. 2247A relasi Tanjung Priok-Jakarta Kota memasuki Stasiun Ancol.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pria yang belum diketahui identitasnya itu bergelantungan di sisi luar kereta sejak rangkaian berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.

“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” kata Leza dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Usai pemeriksaan, pria tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. KAI Commuter juga menjatuhkan sanksi dengan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) melalui database CCTV Analytics.

Setelah seluruh proses selesai, petugas mengeluarkan pria tersebut dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.

KAI Commuter menegaskan aksi bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan pelanggaran yang sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pelaku maupun mengganggu perjalanan kereta.

“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ujar Leza.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut