Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:18:00 WIB
Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi pria di Tangerang diduga dianiaya hingga dipaksa masturbasi. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id -Viral di media sosial, seorang pria diduga menjadi korban penganiayaan hingga dipaksa untuk melakukan masturbasi di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan korban dengan wajah lebam beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, korban terlihat mengenakan kaos hitam sambil memegang ponsel. Wajahnya tampak mengalami lebam. Video itu juga memuat dugaan korban dipaksa melakukan masturbasi oleh seseorang.

Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, peristiwa tersebut diduga berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026). Korban disebut mengalami penganiayaan selama sekitar 5,5 jam oleh rekan kerjanya.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto mengatakan korban telah membuat laporan resmi dengan didampingi kuasa hukumnya pada Senin (3/8/2026).

“Pelaporannya pengeroyokan sama merampas kemerdekaan hak,” kata Tri dikutip Selasa (4/8/2026).

Tri menjelaskan korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah kejadian. Kondisi tersebut membuat korban baru dapat melaporkan dugaan tindak pidana tersebut sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik.

“Iya, baru laporan. Sama ya tadi baru sempat diambil keterangan juga dari pelapornya itu selaku korban. Karena kan dia dirawat,” ujar dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut