Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Proposal Sumbangan Tahun Baru Rp44 Juta, Pemuda Pancasila Bekasi Sanksi Anggota

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:55:00 WIB
Viral Proposal Sumbangan Tahun Baru Rp44 Juta, Pemuda Pancasila Bekasi Sanksi Anggota
Ilustrasi uang sumbangan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Viral surat proposal ormas di Bekasi meminta sumbangan dana untuk acara Tahun Baru 2025. Dalam unggahan yang tersebar di media sosial, proposal tersebut membawa kop surat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam surat itu, anggaran kegiatan malam tahun baru dirinci hingga 15 kategori, mulai dari pembuatan proposal hingga biaya tak terduga. Total anggaran mencapai Rp44 juta.

Viral proposal sumbangan tahun baru ormas di Bekasi (dok. istimewa)
Viral proposal sumbangan tahun baru ormas di Bekasi (dok. istimewa)

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman mengakui permintaan sumbangan itu merupakan perbuatan keliru. Pihaknya telah memanggil sosok berinisial ED yang disebut-sebut mengeluarkan proposal itu.

"Yang bersangkutan (ED) telah dipanggil dan telah diberikan sanksi administrasi. Proposal ormas meminta sumbangan tahun baru adalah perbuatan yang keliru," kata Ariyes, Sabtu (28/12/2024).

Kepada Ariyes, ED mengaku sumbangan itu bersifat sukarela bukan paksaan. ED juga mengklaim ada pengajian dan santunan dalam kegiatan itu.

"Dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan. Namun, tidak dirinci," ujar Ariyes.

Ariyes memastikan, panitia sudah menarik kembali proposal yang sempat diedarkan tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut