Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 Dipantau BPOM, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Viral Tawuran Mencekam di Jatinegara, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:13:00 WIB
Viral Tawuran Mencekam di Jatinegara, Polisi Lepaskan Gas Air Mata
Viral tawuran antarwarga pecah di Jatinegara. (Foto: screenshot IG lbj_jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tawuran antarwarga pecah di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (14/1/2026) dini hari. Dari video yang beredar di media sosial terdengar suara tembakan gas air mata untuk mengurai aksi tawuran

Gas air mata tidak hanya menyasar titik tawuran, tetapi juga diduga menyebar hingga kawasan permukiman warga. Sejumlah warga yang rumahnya terpapar gas air mata berlindung ke lantai atas. 

Warga yang terdampak gas air mata mulai dari bayi hingga lansia. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal membenarkan adanya tembakan gas air mata demi membubarkan aksi tawuran.

Menurut Alfian, aparat yang bertugas menggunakan gas air mata sebagai langkah terakhir karena situasi sudah membahayakan. Dia bilang para massa tawuran melakukan penyerangan menggunakan petasan yang diarahkan ke arah anggota. 

"Tindakan ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur untuk menghentikan eskalasi kekerasan, mencegah meluasnya gangguan kamtibmas, serta memastikan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026). 

Alfian menegaskan tindakan aparat yang melontarkan gas air mata sudah sesuai prosedur dan hanya menyasar titik tawuran. 

"Saya pastikan tidak terdapat korban dalam peristiwa tersebut, karena saya sendiri yang turun langsung ke lapangan dan berinteraksi serta bertegur sapa dengan warga sekitar," ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut