Wabah Covid-19, Anggota DPR Minta Acara Reuni 212 Tak Digelar
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dan Habib rizieq Sihab diminta tidak menyelenggarakan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Desember 2020. Saat ini wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia belum berakhir.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan izin penyelenggaraan acara tersebut.
"Dalam hal ini saya meminta Pemprov DKI harus tegas tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa hak warga negara, tapi dalam menggunakan hak itu juga hukum tertinggi keselamatan manusia," ujar Henry d Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dia juga menyinggung tentang sanksi denda Rp50 juta yang dikenakan Pemprov DKI Jakarta kepada Rizieq Shihab. Menurutnya, sanki tersebut merupakan aturan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
"Tapi masih kurang, sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial dan pushup," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi