Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Advertisement . Scroll to see content

Wabah Covid-19, Anggota DPR Minta Acara Reuni 212 Tak Digelar

Senin, 16 November 2020 - 19:02:00 WIB
Wabah Covid-19, Anggota DPR Minta Acara Reuni 212 Tak Digelar
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dan Habib rizieq Sihab diminta tidak menyelenggarakan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Desember 2020. Saat ini wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia belum berakhir.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan izin penyelenggaraan acara tersebut.

"Dalam hal ini saya meminta Pemprov DKI harus tegas tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa hak warga negara, tapi dalam menggunakan hak itu juga hukum tertinggi keselamatan manusia," ujar Henry d Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dia juga menyinggung tentang sanksi denda Rp50 juta yang dikenakan Pemprov DKI Jakarta kepada Rizieq Shihab. Menurutnya, sanki tersebut merupakan aturan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Tapi masih kurang, sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial dan pushup," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut