Wacana Setop Sementara Ditolak Luhut, KRL Tetap Beroperasi pada 18 April
JAKARTA, iNews.id - Kereta Rel Listrik (KRL) akan tetap beroperasi seperti biasa dengan pembatasan tertentu pada, Sabtu, 18 April 2020. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menolak wacana penghentian operasional KRL.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan dasar pertimbangan Luhut yakni mayorotas penumpang KRL merupakan pekerja. Salah satunya pekerja kesehatan yang dinilai akan berdampak buruk jika KRL disetop.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).
Selain itu, Jodi menyebut masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Industri terssebut dinilai mempunyai banyak pekerja yang terpaksa menggunakan KRL.
Penghentian operasional KRL diberhentikan dinilai malah dapat menimbulkan masalah baru. Penerapan PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” ucap Jodi.
Menurut Jodi, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. Semua kebijakan diminta dipikirkan dengan matang.
"Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta agar KRL disetop sementara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penumpang di KRL dinilai bisa meningkatkan resiko penularan virus Corona atau Covid-19.
Anies mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN untuk mengurangi jam operasi kereta api ataupun KRL Comuterline, selama masa penerapan PSBB.
“Adapun KCI atau kereta, kita koordinasi dengan kementerian perhubungan dan juga dengan BUMN untuk mereka mengurangi operasinya,” kata Anies saat rapat virtual dengan Pengawas (Timwas) DPR Penanggulangan Covid-19, Kamis (16/4/2020).
Selain meminta untuk mengurangi jam operasional, Anies pun telah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan agar KRL dihentikan operasinya.
“Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung,” kata Anies.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq