Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Jakarta: Kebijakan PSBB Hanya Berkontribusi 20 Persen Tekan Covid-19

Rabu, 03 Maret 2021 - 06:15:00 WIB
Wagub DKI Jakarta: Kebijakan PSBB Hanya Berkontribusi 20 Persen Tekan Covid-19
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria(Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  untuk mencegah penyebaran Covid-19. PSBB sudah diterapkan sejak Maret 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengakui kebijakan yang dibuat pemerintah, hanya efektif 20 persen untuk menekan Covid-19 selama setahun pandemi ini.

"Kebijakan Pemprov DKI mulai dari penerapan sanksi hingga pemberlakuan pembatasan sosial skala besar yang berlangsung selama satu tahun terakhir dalam bentuk ketat hingga longgar, hanya berkontribusi 20 persen untuk mengerem laju penularan SARS-CoV-2," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Menurut Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra DKI Jakarta itu, kontribusi terbesar untuk pencegahan terletak pada kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan angka sebesar 80 persen.

"Jadi, mari kita kembali patuh, taat, disiplin. Ini obat kita yang paling manjur," ucapnya.

Karenanya, Riza mengimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Refleksi satu tahun Covid-19, sebagaimana kita ketahui, yang paling penting dari semua adalah kepatuhan, ketaatan, dan kedisiplinan kita," ujar Riza.

Hingga 1 Maret 2021, DKI jakarta menjadi provinsi dengan kasus terbanyak di Indonesia dengan 341.793 dan 5.528 orang meninggal karena Corona.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut