Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Minta Warga Tidak Nyetok Minyak Goreng, Beli Sesuai Kebutuhan

Senin, 07 Maret 2022 - 13:31:00 WIB
Wagub DKI Minta Warga Tidak Nyetok Minyak Goreng, Beli Sesuai Kebutuhan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga tidak perlu menimbun atau menyetok minyak goreng. Warga diminta membeli sesuai kebutuhan saja.

"Kalau pengusahanya sudah menyediakan, jangan kita ikut beli dengan jumlah yang berlebihan ketakutan, akhirnya nyetok juga," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).

"Semua warga nyetok di rumah waduh repot. Jadi warga juga beli sesuai dengan kebutuhan yang ada," imbuhnya.

Ariza menilai pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Perdagangan sudah berupaya maksimal untuk memastikan ketersediaan minyak goreng. Meskipun saat ini masyarakat masih harus dibatasi dalam pembeliannya.

"Terkait minyak goreng dan sebagainya kami lihat pemerintah pusat telah berusaha semaksimal mungkin, Pak Menteri juga berupaya menghadirkan memastikan ketersediaan minyak goreng. Alhamdulillah bertahap kita lihat minyak goreng sudah bisa dipenuhi sekalipun harus dibatasi," ucapnya.

Dia juga mengingatkan Pemerintah Pusat dan Daerah dibantu TNI-Polri telah menggalakkan operasi pasar. Pelaku usaha yang menimbun pasokan juga diingatkan bisa ditindak aparat.

"Kami minta aparat hukum menindak pelaku usaha yang menimbun pasokan pangan, supaya tidak ada lagi di Indonesia, di Jakarta khususnya para pengusaha yang ingin meraup keuntungan dalam kesempitan ini," kata Ariza.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut