Wagub DKI Nilai KPK Tak Perlu Panggil Anies terkait Kasus Dugaan Korupsi Program DP 0 Rupiah
JAKARTA, iNews.id- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) berpendapat KPK tak perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan DP 0 rupiah. KPK saat ini mulai memanggil sejumlah saksi terkait kasus itu.
"Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil, ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil nggak ada," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (16/3/2021).
"Ya nggak perlu sampai pemanggilan demikian," ujarnya.
Namun politisi Partai Gerindra itu menyerahkan semua proses hukum kepada KPK. Dia yakin KPK sudah bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus korupsi.
"Jadi saya kira KPK sangat profesional sangat mengerti tahu siapa yang harus ditanya, siapa yang harus diklarifikasi, sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, Kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," ujarnya.
Ariza juga menyinggung soal rencana DPRD DKI rapat bersama Sarana Jaya terkait kasus dugaan korupsi itu. Pertemuan antara BUMD dan Komisi B DPRD DKI Jakarta merupakan pertemuan rutin untuk membahas program-program.
"Saya kira Sarana Jaya sudah memahami mengerti dan menjelaskan, prosesnya dan sebagainya. Proses anggaran inikan juga melalui proses yang panjang dan dianggarkan, diiusulkan oleh Pemprov disetujui oleh DPRD. Jadi tidak ada yang salah dalam proses penganggaran, terkait pelaksanaan dan implementasinya yang diduga oleh KPK ada penyimpangan, ya kita masih menunggu laporan dari KPK," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya nonaktif Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan untuk program rumah DP 0 rupiah.
Setelah menyandang tersangka, jabatan Yoory langsung dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Sedangkan posisi Yoory di Sarana Jaya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Indra Sukmono Arharrys.
Editor: Ibnu Hariyanto