Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Perintahkan Inspektorat Periksa Kelebihan Bayar Proyek Damkar

Rabu, 14 April 2021 - 22:02:00 WIB
Wagub DKI Perintahkan Inspektorat Periksa Kelebihan Bayar Proyek Damkar
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memerintahkan Inspektorat DKI memeriksa kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta akan dimintai keterangan soal kelebihan bayar tersebut.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Riza mengaku akan mengikuti semua ketentuan dan peraturan, termasuk jika ada kelebihan bayar dari suatu proyek yang disebutnya akan dikembalikan ke kas negara.

"Harus dikembalikan ke kas negara (anggaran daerah). Namun demikian, kita akan cek apa yang menjadi penyebab besarannya, kenapa dan bagaimana ada kekurangan, dimana itu pentingnya dan menjadi evaluasi ke depan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta. Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mencapai Rp6,52 miliar.

BPK mendapati nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil. Riza Patria belum mengetahui penyebab dinas membeli barang yang lebih mahal dari harga pasaran.

Namun, pemerintah DKI akan menyelisik kasus ini. "Supaya menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terjadi lagi," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut