Wagub DKI Riza Patria Ajak Warga Lapor Jika Ada Perkantoran Melebihi Aturan 25 Persen
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat pada 11-25 Januari 2021. Salah satunya mengawasi perkantoran.
Riza berharap masyarakat melapor jika menemukan perkantoran aktif dengan jumlah karyawan di atas 25 persen. Laporan menurutnya bisa disampaikan melalui aplikasi Jaki.
"Kan kita sudah ada aplikasinya. Aplikasi Jaki sudah ada melalui web kami. Laporkan, kami akan tindak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Riza yakin kasus covid-19 di Jakarta akan turun jika masyarakat aktif terlibat dalam pengawasan protokol kesehatan. Sebab, lanjut dia, tidak akan ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk melanggar peraturan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi kalau kita semua menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," ucapnya.
Politikus Gerindra ini mengatakan dengan adanya laporan masyarakat setidaknya membantu petugas di lapangan yang jumlahnya tidak sebanding dengan masyarakat Jakarta. Menurutnya laporan berupa bukti foto dan video cukup membantu pemerintah daerah.
"Laporkan cukup dengan foto dan video kami akan tindak. Berapa pun aparat yang bertindak tentu terbatas dibandingkan penduduk Jakarta yang sudah kurang lebih 11 juta," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama