Wagub DKI Sebut Usulan Pengetatan Bukan untuk Tarik Rem Darurat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut usulan pengetatan aktivitas publik kepada pemerintah pusat bukan rencana untuk menarik rem darurat atas PPKM. Usulan tersebut untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta.
"Belum, belum bisa disebut (rencana) rem darurat. Meski kasus keterpaparan Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan, termasuk untuk yang berjenis varian Omicron," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Riza menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mengusulkan pada pemerintah pusat untuk memperketat kegiatan masyarakat seperti peningkatan level PPKM, hingga penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama sebulan.
Namun demikian, pihaknya juga tengah mengupayakan berbagai upaya untuk mengatasi kasus Covid-19 dengan rencana akan mengaktifkan kembali berbagai langkah untuk menekan penyebaran seperti pengaktifan kembali Satgas RT/RW.