Waktu Ganjil Genap Thamrin-Sudirman Dimajukan, Dishub Bagikan Pamflet
JAKARTA,iNews.id – Uji coba penambahan waktu ganjil genap di Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman dimulai hari ini (23/4/2018). Waktu penerapan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor yang sebelumnya dimulai pukul 07.00 WIB dimajukan menjadi pukul 06.00-10.00 WIB.
Kegiatan hari ini masih bersifat sosialisasi hingga pekan depan. Belum ada penindakan (tilang) terhadap mobil berplat nomor tidak sesuai tanggal yang melintas.
Petugas Dinas Perhubungan yang berjaga-jaga di titik-titik persimpangan membagikan pamflet informasi terkait waktu penerapan ganji genap sebagai langkah sosialisasi.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, untuk melihat keefektifan penambahan jam ganjil genap di jalan protokol, dishub akan melakukan evaluasi setiap minggu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berharap pelaksanaan uji coba penambahan ganjil-genap ini bisa mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di kawasan Sudirman - MH.Thamrin. “Evaluasi dilaksanakan setiap minggu,” kata Sigit, Senin (23/4/2018).
Menurut dia, kebijakan ini merupakan usulan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ). Diharapkan, penambahan jam operasional itu dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada jam mecet di pagi hari.
“Kemarin ada usulan dari BPTJ, in line dengan apa yang sudah dilaksanakan untuk uji coba di ruas Bekasi Barat dan Bekasi Timur, di on ramp Cibubur dan on ramp Jakarta-Tangerang, evaluasi dari uji coba itu cukup signifikan mempengaruhi pola perjalan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, dari data evaluasi yang dilaksanakan dishub, penerapan ganji genap di Tol Cibubur dan Tangerang mampu mengurang 20 persen kepadatan kendaraan.
“Semua di atas 20 persen. Kita ada bicara lalu lintas, itu ada bangkitan, ada tarikan, makanya kajian dari BPTJ ada penambahan waktu di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin yang sudah dilaksanakan ganjil genap bisa menjadi tambahan,” papar Sigit.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto