Wali Kota Bekasi: 2.300 Jenazah Dimakamkan di TPU Pedurenan secara Protokol Covid-19
BEKASI, iNews.id – Kasus kematian, suspek, maupun probable Covid-19 di Kota Bekasi terus meningkat setiap harinya. Data Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menunjukkan, terbanyak sehari mencapai 118 orang yang dimakamkan secara protokol Covid-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, total hingga hari ini lebih dari 2.300 jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan menggunakan protokol Covid-19.
”Itu kasus tertinggi dan menjadi rekor di Kota Bekasi, TPU Pedurenan juga di siagakan selama 24 jam penuh,” ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (8/7/2021).
Dia menuturkan, kenaikan angka kematian, seiring dengan upaya penambahan lahan pemakaman yang tengah dilakukan pemerintah. Jumlah tersebut, kata dia terdiri atas kasus yang dipastikan telah terkonfirmasi positif, suspek dan probable.
Pemkot Bekasi, lanjut dia dalam melaksanaan kebijakan PPKM Darurat bekerja sama dengan daerah sekitar untuk membatasi pergerakan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu memperbaiki situasi di Bekasi.
Editor: Kurnia Illahi