Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Gizi Tidak Sarankan Minum Raw Milk, Ini Sederet Bahayanya
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bekasi Respons Viral Worldcoin: Hati-Hati, Belum Ada Jaminan Keamanan

Senin, 05 Mei 2025 - 13:32:00 WIB
Wali Kota Bekasi Respons Viral Worldcoin: Hati-Hati, Belum Ada Jaminan Keamanan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons aplikasi Worldcoin dan World ID yang viral di wilayahnya. Dia mengingatkan bahaya pengumpulan data biometrik warga melalui pemindaian retina mata. 

Tri Adhianto mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan kegiatan Worldcoin dan World ID.

“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat” ujar Tri dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Dia menambahkan data biometrik yang disalahgunakan bisa berdampak sangat fatal. Warga bisa kehilangan akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan peretasan alat komunikasi.

Tri merasa bertanggung jawab melindungi warganya dari potensi ancaman penyalahgunaan data pribadi, terutama jika belum ada kepastian hukum dari pihak penyelenggara.

“Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” tuturnya.

Tri pun mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, apalagi data sensitif seperti biometrik, kepada pihak yang belum jelas izinnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa sejumlah warga Bekasi telah mengikuti pemindaian iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola (Orb). Setelahnya, warga diberi imbalan uang tunai Rp300.000 hingga Rp800.000.

“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tuturnya.

Sebelumnya, Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID yang viral di media sosial. Ini dilakukan karena ada dugaan pelanggaran sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," kata Alexander Sabar dalam keterangan resmi, Minggu (4/5/2025). 

Hasil penelusuran awal menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara, sehingga ini menjadi landasan Komdigi untuk melakukan pembekuan izin platform tersebut.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," ujar Alexander Sabar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut