Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lantik Ratusan Kepala Sekolah, Pramono Wanti-Wanti Jangan Ada Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bogor Rotasi Pejabat Disdik hingga Kepsek Buntut Kisruh PPDB

Selasa, 01 Agustus 2023 - 06:32:00 WIB
Wali Kota Bogor Rotasi Pejabat Disdik hingga Kepsek Buntut Kisruh PPDB
Wali Kota Bogor, Bima Arya, merotasi sejumlah pejabat struktural hingga kepsek buntut kisruh PPDB zonasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya, merotasi sejumlah pejabat struktural dan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Rotasi dilakukan buntut kisruh PPDB yang terjadi di Bogor.

Sejumlah pejabat dan tenaga pendidik pun dilantik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Di hadapan ASN yang dilantik, Bima Arya menekankan apa yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi adalah pembelajaran bagi semua untuk dibenahi dan diperbaiki.

Untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua, dirinya melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, semaksimal mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan bisa dilakukan sebaik-baiknya.

"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD, ada delapan kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran," kata Bima dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Bima Arya mengaku telah menugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sejak adanya laporan warga terkait PPDB. Saat ini, dirinya telah menerima laporan sebanyak 30 halaman.

"Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kita lakukan langkah pembenahan," tuturnya.

Dia menyatakan, pembenahan sistem PPDB di Kota Bogor dilakukan baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor, dan sekolah-sekolah.

Pada Disdukcapil Kota Bogor, pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu. Menurut Bima, harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.

"Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," ujarnya.

Sedangkan pada Disdik dan jajaran sekolah, pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.

"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," ujar Bima.

Selain itu, Bima mengaku telah menyampaikan masukan kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terkait PPDB zonasi

"Sebagai ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada menteri pendidikan bahwa sistem zonasi harus dievaluasi, tujuannya baik untuk pemerataan tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah," katanya.

Kendati demikian, kata dia, Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP wajib memiliki sistem yang kuat sehingga hak-hak para siswa terjamin. Bima juga menitipkan integritas pada disdik agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, dan menerima apa pun di luar aturan.

"Saya juga tidak mau disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apa pun yang diberikan di luar aturan. Integritas yang utama saya tidak mau mendengar ada kunjungan-kunjungan yang membebani sekolah-sekolah. Sama juga saya berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orang tua, pelepasan, perpisahan harus wajar sesuai kebutuhan yang bisa dipahami," katanya.

Evaluasi dan pembenahan PPDB ini dilakukan sesuai kewenangan pemerintah kota untuk pembenahan administrasi disiplin.

"Tentu Pak Kapolres dan Kejaksaan melakukan langkah-langkah itu. Kita terus berkoordinasi bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut