Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Pagar di Tanah Sengketa Ciledug 

Senin, 15 Maret 2021 - 15:06:00 WIB
Wali Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Pagar di Tanah Sengketa Ciledug 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Pemkot Tangerang)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id- Pemagaran jalan yang berakibat pada terisolasinya rumah warga, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya sampai ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Arief meminta pagar tersebut dibongkar.

Dia menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris. 

"Ya, kami sudah menginstruksikan kepada pihak Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar betonnya," kata Arief, kepada wartawan, di Puspemkot Pemerintahan, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang di pagarnya itu," ujarnya.

Arief mengaku sudah melihat langsung ke lokasi bersama dengan BPN Kota Tangerang. Hasilnya, didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Setelah kami cek, ternyata sertifikat tanah jalan itu, seperti disampaikan BPN adalah jalan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut