Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangun BLK di Nusakambangan, BRI dan Kemenimipas Berdayakan Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkumham Sebut Kelebihan Kapasitas Jadi Masalah Seluruh Lapas

Kamis, 08 September 2022 - 01:02:00 WIB
Wamenkumham Sebut Kelebihan Kapasitas Jadi Masalah Seluruh Lapas
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Rabu (7/9/2022). (Foto: Putra Ramadhani Astyawan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Edward menyampaikan mengenai masalah over (kelebihan) kapasitas lapas yang jadi persoalan bersama pihaknya. 

Edward menjelaskan, saat ini Kemenkumham memang sedang kekurangan jumlah sipir yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan jumlah warga binaan.

"Ini lapas peninggalan Belanda tapi bisa diurus dengan baik. Over kapasitas masalah kita bersama. Kalau kita membandingkan jumlah napi dengan sipir, kekurangan di Kumham itu bukan hanya 1-2, tapi belasan ribu. Tapi bagaimana kita memaksimalkan petugas yang ada tetap melakukan pembinaan selain fungsi keamanan dan sebagainya," ujar Edward kepada wartawan di lokasi, Rabu (7/9/2022).

Edward menambahkan, lapas heritage peninggalan Belanda ini diharapkan mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dia berharap, pelayanan di lapas tersebut dapat ditingkatkan.

"Kita tahu bahwa Lapas ini pada 2021 mendapatkan peringkat WBK, sehingga saya melihat bahwa pelayanan publik yang kemudian pembinaan sudah sesuai aturan yang ada. Tentunya harapan saya bisa lebih ditingkatkan, sehingga WBK bisa membuahkan hasil untuk WBBM," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut