Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Munas XI MUI, Ma'ruf Amin Terpilih Jadi Ketua Dewan Pertimbangan 2025-2030
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Tak Masalah Dilakukan saat Ramadhan

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:54:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Tak Masalah Dilakukan saat Ramadhan
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan vaksinasi covid-19 tak masalah dilaksanakan saat Ramadhan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah terus menggenjot pelaksaan vaksinasi covid-19 untuk mengejar kekebalan kelompok atau herd immunity. Vaksinasi akan terus dilakukan meskipun memasuki bulan puasa atau Ramadhan pada April 2021.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan vaksinasi covid-19 tidak masalah dilakukan saat Ramadhan. Pasalnya, pemberian vaksin covid-19 melalui suntikan ke kulit bukan melalui lubang hidung ataupun mulut.

“Tidak apa-apa, karena itu bukan masuk dari lubang, kalau dari hidung lubang mulut, nah ini kan tida,” katanya usai meresmikan Sentra Kreasi ATENSI di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/2/2021).

Namun demikian, Ma’ruf belum menjelaskan lebih detail tentang hukum Islam tentang penyuntikan vaksin covid-19 kepada orang yang berpuasa. Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga belum menjelaskan waktu pelaksanaan vaksinasi yang tepat kepada orang yang berpuasa apakah siang atau malam hari.

Ma’ruf menuturkan, untuk mendapatkan kekebalan kelompok atau herd immunity, vaksinasi ini harus diikuti oleh 70 persen warga atau sekitar 182 juta orang. Hukum vaksinasi menurutnya yakni fardu kifayah.

“Saya kan sudah bilang kalau pandangan agama itu wajib, fardu kifayah, kalau belum tercapai itu dosanya belum hilang sampai dengan 182 juta itu baru gugur,” ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut