Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Warga Cikarang Ditembak Begal, Pelaku Kritis Dihajar Massa

Selasa, 08 September 2020 - 09:17:00 WIB
Warga Cikarang Ditembak Begal, Pelaku Kritis Dihajar Massa
Ilustrasi begal motor. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

CIKARANG, iNews.id - Warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menjadi korban penembakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Warga lain yang naik pitam berhasil menangkap pelaku dan menghajarnya hingga kritis, Senin (7/9/2020) petang.

Peristiwa itu berawal saat dua pelaku berinisial D dan A mencuri sepeda motor di Pasar Tambun. Sayangnya motor korban dipasang GPS sehingga bisa diketahui lokasinya.

“Korban melacak sepeda motornya kemudian ketahuan berada di jalan raya wilayah Cikarang. Dia melihat motornya dibawa santai oleh pelaku ke arah pertanian warga,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di Bekasi, Selasa (8/9/2020).

Melihat itu, korban langsung berteriak maling sambil menunjuk ke arah pelaku. Warga yang melihat dan mendengar itu kemudian mengejar dua pelaku.

Pelaku lantas kabur dengan kecepatan tinggi. Apesnya, sepeda motor tersebut kehabisan bensin.

Pelaku A berhasil kabur dengan sepeda motornya yang lain, sementara D kabur berlari ke persawahaan. Pelaku D yang dikejar warga kemudian mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan.

“Pelaku sempat meletupkan senjata api ke arah atas. Warga tak berhenti berlari ke arahnya, kemudian pelaku mengarahkan satu tembakan ke arah warga dan mengenai korban Deden Saefullah (21) pada bagian bahunya,” ucapnya.

Warga yang mengetahui amunisi pelaku telah habis lalu menangkapnya. Warga yang terlanjur naik pitam menghakimi pelaku sampai berlumuran darah.

Bahkan pelaku sempat diseret-seret oleh warga. Beruntung, petugas datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Kasus ini masih kami kembangkan dan mengejar pelaku A,” ujarnya.

Hendra menduga kuat pelaku termasuk sindikat pencurian sepeda motor bersenjata api. Sementara korban Deden saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi. Satu pucuk senjata api rakitan milik pelaku telah diamankan polisi.

Selain itu polisi juga mengamankan peluru yang bersarang di tubuh korban Deden dan satu sepeda motor curian bernomor polisi B 4785 KCE. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHP dan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut