Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Cek TKP Mobil MBG Tabrak Sejumlah Siswa SD di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Warga yang Mengeroyok Penabrak Separator Busway Ditetapkan Tersangka

Selasa, 04 September 2018 - 04:58:00 WIB
Warga yang Mengeroyok Penabrak Separator Busway Ditetapkan Tersangka
Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolisi menangkap lima warga yang diduga terlibat aksi main hakim terhadap pengemudi mobil Nissan Grand Livina B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Tamansari, Jakarta Barat. Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan perusakan.

Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, masing-masing tersangka berinisial SS, AA, WT, FA dan SD. Mereka terbukti terlibat pemukulan dan perusakan mobil yang dikendarai Franky (40) saat terjebak di jalur busway, Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

“Namun, saat ini tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan cukup kooperatif memberikan keterangan dan kita wajibkan lapor,” kata Ruly di Mapolsek Tamansari, Senin (3/9/2018).

Menurut dia, tersangka AA merupakan pengemudi ojek online. Sedangkan SD seorang juru parkir. Mereka bergerak secara spontan memukul dan mengeroyok Franky di tengah kerumunan massa. Diduga akibat aksi main hakim tersebut, Franky panik dan ketakutan hingga sengaja menabrakkan mobilnya ke separator busway.

Ruly menuturkan, saat ini, polisi juga masih memburu dua massa lainnya, yang diduga kuat terlibat aksi perusakan dan pengeroyokan terhadap Franky. Para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

“Pada saat ini, dua orang proses DPO, untuk identitas kita belum sampaikan kepada rekan-rekan. Nanti setelah kita tangkap baru sampaikan,” ujar dia.

Pengeroyokan sendiri dilakukan massa lantaran Franky merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Mangga Besar. Warga mengejar Franky hingga di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari.

Namun, saat melintas di jalur busway, ada Transjakarta yang tengah berhenti menurunkan penumpang. Franky kemudian berusaha kabur dengan menabrak separator busway.

Polisi menemukan barang bukti 3 butir obat kuat merek Lian Zhan Qi Tian, 4 butir obat penenang merk Esilgan Eatazolam, 2 tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu, 2 plastik klip kosong bekas jenis sabu, 1 pipet, alumunium foil bekas pakai, korek api dan sedotan di mobil Franky.

Dalam pemeriksaan, Franky mengaku sempat berhenti di kawasan Lokasari, Jakarta Barat untuk menghabiskan sabu, sebelum menabrak pengendara motor di Jalan Mangga Besar dan separator busway di Tamansari.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut