Waspada Covid-19 usai Nataru, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran
DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/07-Dinkes tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Depok. Edaran dikeluarkan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 di Depok usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Surat Edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Idris pada 5 Januari 2023.
“Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena Covid-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023,” kata Idris, Jumat (5/1/2024).
Dalam SE itu tertuang sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.
Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan serta masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker.
“Ketiga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer,” tulis SE.
Lalu, keempat dengan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek dan atau sesak. Kelima, bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari dan atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Keenam, melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised (penurunan daya tahan tubuh) dan ibu hamil. Vaksinasi bisa didapatkan di puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
“Ketujuh, kepada camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya dan kedelapan, bagi masyarakat yang memerlukan layanan informasi Covid-19 Kota Depok dapat menghubungi hotline 119,” tulis surat tersebut.
Editor: Reza Fajri