Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci
Advertisement . Scroll to see content

Waspada, Ini 3 Wilayah Rawan Pencurian Spion Mobil 

Rabu, 08 September 2021 - 19:32:00 WIB
Waspada, Ini 3 Wilayah Rawan Pencurian Spion Mobil 
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut para pelaku sudah beraksi setahun (Foto: Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka pencurian dan satu orang penadah atas kasus pencurian spion mobil mewah yang terjadi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian spion mobil mewah yang sering beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut tiga wilayah tersebut rawan pencurian spion mobil karena pelaku sudah beraksi setahun.

Ady menyebut keuntungan yang biasa mereka raup dari penjualan satu spion beriksar Rp350.000. Ada pun jenis kendaraan yang mereka bidik yakni spion mobil Avanza, Innnova, Fortuner dan Pajero.

"Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari KTP mereka rata-rata tidak bekerja," tuturnya.

Diketahui, kesepuluh orang tersangka itu yakni HH (17), FE (16), MR (16), IAS (21), DlSKI (24), FDA (23), SG (19), DS (26). Sementara MY (37) dan AF (21) berperan sebagai penadah. 

Ady juga menyebut, satu orang dari tersangka berinisial HH (17) merupakan seorang residivis. HH pernah berususan dengan hukum pada 2016 dengan kasus yang sama. Saat itu, HH hanya menjalani masa hukuman empat bulan lantaran masih di bawah umur.

Ada pun kedelapan pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara dua orang penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. "Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," tuturnya.

Sebelumnya, aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan di-unggah ke media sosial (medsos) Instagram oleh @jakarta.terkini.

Dalam video tersebut, tampak satu pelaku tanpa menggunakan masker memanjat pagar dan mengambil spion mobil yang terparkir di garasi rumah. Bahkan, pelaku mengambil spion dengan cara menaiki pager dan berdiri di kap mobil tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut