Waspada Potensi Kerumunan Warga Tak Mudik di Jabodetabek
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang masyarakat mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Selain fokus pada pelarangan mudik, pemerintah daerah diminta mewaspadai potensi kerumunan warga di daerah masing-masing karena mereka tidak mudik.
Hal itu disampaikan peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi. Dia menyebut potensi kerumunan bisa terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Depok (Jabodetabek).
"Mesti dijaga pula dampak berupa kerumunan warga yang tidak mudik di Jabodetabek. Belasan juta orang yang tidak mudik tahun ini bisa berpotensi menjadi kerumunan di mal-mal dan tempat wisata lainnya selama libur Lebaran," kata Rusli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Dia menegaskan mobilitas penduduk yang tinggi berdampak pada potensi penularan covid-19 yang makin tinggi. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk menekan mobilitas tinggi penduduk dan mencegah penularan covid-19 sehingga mudik dilarang.
Pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah lonjakan kasus covid-19. Rusli menuturkan saat ini peraturan larangan mudik sudah dikeluarkan dan diberlakukan.
"Dan yang terpenting adalah penegakan kepatuhan masyarakat," ucapnya.
Untuk mengedepankan penegakan dan pengawasan selama aturan larangan mudik, Rusli mengatakan rute dan simpul-simpul mudik harus dijaga dengan ketat dengan sistem bergilir sehingga 24 jam bisa diawasi. Berbarengan dengan itu, pemerintah dan semua pihak juga memberikan rasa nyaman bagi mereka yang terpaksa tidak mudik.
Editor: Rizal Bomantama