Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Sertifikat Tanah Palsu Beredar di Tangsel, Ini Kata Kepala BPN

Sabtu, 12 Maret 2022 - 02:28:00 WIB
Waspada Sertifikat Tanah Palsu Beredar di Tangsel, Ini Kata Kepala BPN
Kantor ATR/BTN Kota Tangerang Selatan. (Foto: MPI/Hambali)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sejumlah sertifikat tanah palsu beredar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Masyarakat pun diminta jangan ragu mengecek keaslian dokumen manakala ingin melakukan transaksi jual-beli tanah.

Teranyar, sedikitnya ada 10 sertifikat palsu didapati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel. Dokumen tersebut lantas distempel resmi yang menyatakan bukan produk BPN.

"Yang datang untuk mengecek supaya dia jangan salah beli, itu ada. Pak mau beli nih pak, tapi pengecekan dulu pak, begitu dicek memang bukan produk kita," ujar Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis, Jumat (11/03/22).

"Nggak banyak sih, yang saya temui itu nggak sampai 10 (sertifikat). Nggak tahu yang dulu-dulu, karena saya kan baru menjabat di sini," katanya.

Untuk beberapa kejadian, BPN langsung berkordinasi dengan polisi guna menindaklanjuti sertifikat palsu tersebut. Namun kata Harison, langkah itu mesti dilihat dari sisi apakah ada korban yang telah dirugikan.

"Kami lihat dalam banyak kasus kita langsung cap itu bukan produk BPN. Sekarang tergantung, kalau si orangnya sendiri kemudian langsung mengadu ya kita memberikan penguatan untuk pengaduan dia itu," ucapnya.

Menurutnya, sertifikat asli selalu memiliki salinan buku tanah yang tersimpan di BPN sehingga masyarakat bisa mengetahui keaslian dokumen tersebut dengan cara mengecek langsung ke kantor BPN.

"Jadi tidak akan mungkin orang punya sertifikat kalau tidak ada salinan buku tanah di BPN, berarti palsu. Sekarang kalau dia punya sertifikat cek aja ke BPN, pak nomor hak sekian atas nama si anu ada nggak datanya di BPN," ujarnya.

Secara fisik, perbedaan sertifikat palsu memang sulit terlihat jika disandingkan dengan yang asli. Oleh karenanya yang paling mungkin dilakukan guna mengetahui keaslian dengan mendatangi Kantor BPN. Prosesnya pun tak sampai sehari dengan biaya Rp50.000 yang disetor ke negara.

"Sulit dibedakan, karena sekarang zaman semakin canggih kan. Jadi jangan ragu, langsung datang nanti petugas kami yang bantu cek," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut