Zona Merah Covid-19, Kawasan Khusus Bersepeda di Jalan Pemuda Rawamangun Ditiadakan
JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur mulai hari ini, Minggu (26/7/2020) hingga waktu yang tidak ditentukan. Keputusan itu diambil karena dua RW di Kelurahan Jati yang tak jauh dari lokasi KKP masuk zona merah covid-19.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menjelaskan peniadaan KKP untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warga. Dia belum memastikan kapan KKP di Jalan Pemuda digelar lagi.
"Untuk sementara KKP di Jalan Pemuda memang tidak ditiadakan lagi. Sebab ada 2 RW di Kelurahan Jati yang masuk zona merah covid-19," kata Benhard di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Benhard mengatakan KKP di Jalan Pemuda bisa digelar lagi jika status zona merah di sekitar lokasi menurun dan tak ada lagi pasien positif covid-19. Dia juga menegaskan masih ada empat lokasi di Jakarta Timur yang menggelar KKP.
"Selain di Jalan Pemuda masih menggelar KKP," ujarnya.
Jakarta Timur diketahui memiliki lima lokasi KKP. Selain di Jalan Pemuda yaitu Jalan Raden Inten II tepatnya di simpang Kalimalang sampai perempatan lampu merah Pondok Kopi; Jalan R.A Fadillah, Cijantung, Pasar Rebo; Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur; dan Jalan Bina Marga Kecamatan Cipayung.
Editor: Rizal Bomantama